Memang ini informasi dasar, namun karena sering ditanyakan, saya jelaskan secara garis besarnya.
Catatan: Ini proses kerja penerjemah lepas, dengan asumsi memperoleh SPK dari penerbit.
- Editor sebagai perwakilan penerbit menyampaikan penawaran judul buku, kadang disertai genre dan sedikit gambaran isi.
- Setelah tenggat dan lain-lain disepakati, buku asli/berkas yang difotokopi dikirimkan ke alamat penerjemah beserta SPK yang perlu ditandatangani.*
- Selama proses penerjemahan, sekali-sekali penerjemah bisa berkomunikasi dengan editor untuk menanyakan hal-hal tertentu. Misalnya selingkung. Tenggat beragam, tergantung berbagai faktor seperti jadwal terbit, tingkat kesulitan, dan sebagainya. Sebagai contoh, saya pernah menerjemahkan komik tipis selama dua minggu dan buku klasik selama tiga bulan.
- Usai menerjemahkan, hasil kerja dibaca ulang kemudian diserahkan melalui e-mail.
- Buku asli/berkas yang difotokopi beserta SPK yang sudah ditandatangani dikembalikan melalui pos atau kurir.*
- Ada buku terjemahan yang terbit cepat, tapi kebanyakan memakan waktu bertahun-tahun. Prosesnya sangat panjang. Silakan baca ini.
*bisa berlainan tergantung kebijakan penerbit bersangkutan
Kalau liat poin 6 jd teringat dua buku terjemahan saya yang udah 2 tahun belum terbit jg Mbak hehehehe…
Mbak Aline, aku pernah baca twit seorang editor senior, ada yang 6 tahun juga belum bisa terbit:)